TriMediaNusantara.com, Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Camat dan Lurah se-Kota Jambi di Aula Grha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi, Rabu (3/6/2026). Agenda ini dilaksanakan sebagai upaya strategis dalam mengoptimalkan tata kelola pemerintahan yang responsif, cepat, dan akuntabel di tingkat kewilayahan.

​Rapat koordinasi tersebut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A. Kegiatan ini turut menghadirkan dua narasumber eksternal, yakni Guru Besar Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof. Dr. Fernandes Simangunsong, S.STP., S.AP., M.Si., dan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi, Dra. Lutfia, M.Si.

​Dalam arahannya, Wali Kota Jambi, Maulana menegaskan bahwa Rakor ini menjadi momentum krusial bagi jajaran camat dan lurah untuk meningkatkan sensitivitas terhadap keluhan masyarakat. Menurutnya, respons yang cepat terhadap aspirasi publik merupakan tuntutan mutlak bagi aparatur sipil negara saat ini.

​”Semua program serta visi dan misi pemerintah pada akhirnya bertumpu pada peran Pak Camat dan Pak Lurah di lapangan. Ketika kita bergerak dalam satu irama yang sama, insyaallah akselerasi capaian target pembangunan akan terwujud,” ujar Maulana.

​Untuk memperkuat peran tersebut, Maulana memaparkan bahwa Pemkot Jambi tengah menyiapkan regulasi baru berupa Keputusan Wali Kota terkait pendelegasian kewenangan dan kewajiban bagi para Camat dan Lurah. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan ruang eksekusi yang lebih luas bagi aparatur wilayah.

​”Maknanya, seluruh beban tugas kewilayahan mulai dari pelayanan publik, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tata kelola persampahan, hingga pelayanan pemerintahan secara utuh nantinya akan menjadi kewenangan penuh mereka,” jelasnya.

​Salah satu fokus utama yang dibahas dalam rakor ini adalah evaluasi program prioritas, termasuk Operator Pengangkut Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) dan program Kampung Bahagia. Dalam sesi pemaparan, sebanyak 11 camat menyampaikan laporan perkembangan berkala terkait implementasi kedua program unggulan tersebut.

​Terkait isu lingkungan, Maulana menekankan bahwa program OPBM harus terus dipacu dan disesuaikan dengan kondisi riil di masyarakat. Saat ini, dari total target wilayah, sebanyak 94 kawasan yang meliputi area padat penduduk, jalan protokol, dan titik rawan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar telah berjalan. Pemkot Jambi membidik target penyelesaian program OPBM hingga 100 persen di seluruh wilayah pada akhir tahun ini.

​”Masih ada lebih dari 200 pekerjaan rumah (PR) ke depan yang harus kita selesaikan secara bertahap. Kami sangat mengapresiasi sinergi dari para camat, lurah, serta partisipasi aktif masyarakat yang terus mendukung transformasi tata kelola sampah ini,” tambah Wali Kota Jambi.

​Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Jambi, Vif Vairi, menyampaikan bahwa rakor ini berfungsi sebagai ruang evaluasi kinerja sekaligus penyamaan persepsi untuk merumuskan langkah konkret demi mewujudkan visi besar daerah.

​”Kita optimistis bahwa mewujudkan ‘Kota Jambi Bahagia’ bukan sekadar slogan di atas kertas, melainkan sebuah kondisi nyata yang benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” tutur Vif Vairi.

​Kegiatan yang berlangsung intensif selama satu hari ini diikuti oleh 150 peserta yang terdiri dari jajaran Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah se-Kota Jambi. Rangkaian acara meliputi pembukaan, pemaparan materi dari narasumber ahli, serta ditutup dengan sesi panel dan tanya jawab interaktif. (Amel)