TryMediaNusantara.com, Penajam – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus bergerak cepat mendorong transformasi pemerintahan berbasis elektronik. Langkah ini diperkuat melalui gelaran sosialisasi intensif yang berfokus pada penguatan Indeks Satu Data Indonesia (SDI), Indeks Pemerintah Digital (IPD), dan Indeks Bhumandala tingkat daerah.
Sosialisasi yang digelar di Ruang Kepala Dinas Kominfo PPU pada Senin (8/6/2026) ini melibatkan jajaran strategis, mulai dari staf Bidang Sumber Daya TIK dan Statistik hingga Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian. Agenda utama pertemuan ini adalah membedah secara mendalam evaluasi penyelenggaraan SDI sekaligus tata kelola data geospasial sebagai pilar utama transformasi digital pemerintah daerah.
Pelaksanaan evaluasi kematangan pemerintahan digital berskala nasional tersebut merujuk langsung pada aturan terbaru, yakni Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2026 tentang Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital. Regulasi ini menjadi pemantik utama sinergi lintas sektor agar integrasi tata kelola pemerintahan antara pusat dan daerah berjalan mulus.Dalam kesempatan itu, Diskominfo PPU menggarisbawahi bahwa kolaborasi antarinstansi adalah harga mati demi mendukung interoperabilitas serta budaya berbagi pakai data. Penguatan implementasi Satu Data Indonesia diyakini bakal mendongkrak secara signifikan indeks kematangan pemerintah digital di level nasional.
Satu hal yang menjadi perhatian mendesak dalam agenda tersebut adalah batas waktu pengisian data. Diskominfo mengingatkan bahwa pengisian bukti dukung untuk penilaian Indeks Bhumandala masih dibuka dan wajib dirampungkan paling lambat hingga 30 Juni 2026.
Sebagai langkah konkret lanjutan, Pemkab PPU dijadwalkan akan menggelar agenda Coaching Clinic Geospasial pada 11 Juni 2026 mendatang. Pelatihan klinis ini sengaja disiapkan sebagai upaya nyata untuk meningkatkan kapasitas teknis aparatur dalam mengelola data geospasial di lingkungan pemerintah daerah.




Tinggalkan Balasan