TryMediaNusantara.com, Jakarta – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan bukti legalitas mutlak yang wajib dibawa setiap kali berkendara di jalan raya. Namun, fenomena pengendara yang lupa membawa kartu fisik karena tertinggal di rumah atau terselip kerap kali ditemukan saat razia. Selama ini, kelalaian tersebut bisa membuat pengendara langsung diganjar sanksi tilang dengan denda maksimal mencapai Rp 250 ribu.

Guna mengatasi persoalan tersebut, Korlantas Polri resmi menghadirkan solusi modern berupa teknologi SIM Digital. Melalui inovasi ini, masyarakat yang kedapatan tidak membawa kartu fisik saat ada pemeriksaan di jalan tidak perlu lagi khawatir ditilang. Pengendara kini diperbolehkan menunjukkan dokumen legalitas mengemudi mereka secara digital melalui aplikasi resmi Digital Korlantas di ponsel masing-masing.

“Saat ada pemeriksaan, pengendara cukup menunjukkan SIM Digital melalui aplikasi resmi di ponsel,” ungkap Kasat Lantas Polres Jombang AKP Anjar, dikutip dari laman resmi Korlantas Polri. Anjar menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu meragukan keabsahan format baru ini, sebab SIM Digital dipastikan memiliki kedudukan hukum yang sama kuatnya dengan kartu fisik berformat plastik.

Secara teknis, SIM Digital ini menyimpan seluruh data identitas pemilik secara akurat, mulai dari nomor SIM, jenis golongan kendaraan, hingga masa berlaku. Dokumen digital ini juga telah dilengkapi dengan sistem keamanan QR Code atau barcode dinamis yang terintegrasi langsung dengan basis data terpusat milik Polri. Saat razia berlangsung, petugas di lapangan hanya perlu memindai kode tersebut menggunakan perangkat khusus guna memverifikasi keaslian data secara real-time.

Selain memberikan kemudahan dan kepraktisan bagi para pengendara, pemanfaatan sistem berbasis data terpusat ini diklaim ampuh mempersempit ruang gerak pelaku pemalsuan dokumen. Dengan sistem pengamanan digital yang ketat, dokumen di dalam aplikasi tersebut tidak dapat dimanipulasi ataupun dipindahtangankan, sehingga keamanan data masyarakat tetap terjaga sepenuhnya selama berkendara.