TryMediaNusantara.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan peringatan keras kepada pemerintah terkait kondisi ruang digital Indonesia. DPR menilai, ketergantungan yang terlampau tinggi terhadap infrastruktur digital asing saat ini menjadi ancaman nyata bagi kedaulatan digital nasional.

Jika tidak segera dibenahi, Indonesia dikhawatirkan hanya akan terus menjadi pasar empuk bagi raksasa teknologi dunia tanpa memiliki kontrol atas data dan ekosistemnya sendiri.

Pernyataan tersebut mengemuka dalam pembahasan intensif mengenai ketahanan siber dan kemandirian teknologi nasional di parlemen. DPR menyoroti bahwa sebagian besar komponen vital—mulai dari server, pusat data (data center), hingga perangkat lunak pengolah data skala besar—masih didominasi oleh vendor luar negeri.

“Kalau kita tidak serius berinvestasi dalam riset dan pengembangan teknologi, semakin lama kita akan semakin tertinggal dan hanya menjadi pasar bagi perkembangan teknologi dunia,” tulis redaksi parlemen dikutip dari laman resmi DPR RI, Selasa (26/5/2026).

DPR mendesak pemerintah melalui kementerian terkait untuk tidak lagi menutup mata pada pentingnya menyusun cetak biru (blueprint) kedaulatan digital yang rigid. Investasi besar-besaran di sektor riset dan pengembangan (Research and Development/R&D) lokal dinilai sebagai harga mati yang tidak bisa ditawar lagi.

Selain masalah infrastruktur fisik, DPR juga menaruh perhatian serius pada kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM). DPR mendorong pemerintah untuk memfasilitasi talenta-talenta digital lokal agar mampu melahirkan inovasi yang dapat mensubstitusi teknologi impor.

Ketergantungan pada pihak asing tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi berupa net outflow anggaran negara, tetapi juga memicu kerentanan tinggi terhadap keamanan data sensitif milik warga negara maupun instansi pemerintah. Oleh karena itu, langkah taktis berupa penguatan regulasi proteksi data dan percepatan pembangunan infrastruktur digital mandiri harus menjadi prioritas utama kabinet saat ini.

Parlemen menegaskan akan terus mengawal fungsi pengawasan dan penganggaran agar komitmen menuju kemandirian digital ini tidak sekadar menjadi jargon politik belaka.