TryMediaNusantara.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mematangkan langkah transformasi digitalnya. Kali ini, Pemprov Lampung tengah fokus membangun ekosistem pembayaran digital terintegrasi guna menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern, cepat, dan transparan.
Langkah taktis ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat perluasan digitalisasi transaksi di lingkungan pemerintah daerah (ETPD), baik dari sisi pendapatan maupun pengeluaran.
Penerapan ekosistem non-tunai ini diharapkan mampu memangkas alur birokrasi konvensional yang selama ini dinilai kurang efisien. Selain itu, sistem digital diklaim menjadi benteng kuat untuk meminimalkan potensi kebocoran anggaran dan praktik pungutan liar (pungli).
“Kita harus bergerak cepat membangun ekosistem pembayaran digital yang kuat. Ini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mutlak untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lampung,” tulis keterangan resmi Pemprov Lampung dikutip dari laman resminya, Selasa (26/5/2026).
Nantinya, berbagai jenis pelayanan publik mulai dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga berbagai retribusi daerah akan dialihkan ke platform digital. Pemprov Lampung menggandeng sektor perbankan dan penyedia jasa pembayaran elektronik untuk mempermudah akses warga.
Masyarakat cukup memanfaatkan aplikasi mobile banking, QRIS, atau e-wallet untuk menyelesaikan kewajiban administrasinya tanpa perlu lagi mengantre berjam-jam di kantor pelayanan fisik.
Pemerintah Provinsi Lampung optimistis, dengan terbangunnya ekosistem pembayaran digital yang matang, Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan terkumpul secara lebih optimal dan transparan, yang pada akhirnya akan mempercepat roda pembangunan di Bumi Ruwa Jurai.




Tinggalkan Balasan