TryMediaNusantara.com, Palembang – Ombudsman RI menegaskan bahwa indikator kesuksesan transformasi digital di daerah bukan dihitung dari menjamurnya aplikasi baru yang dibuat pemerintah. Melainkan, sejauh mana efektivitas layanan tersebut dapat dirasakan langsung oleh masyarakat secara merata. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi, saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional bertema “Desentralisasi Pelayanan Publik di Era Digital: Tantangan dan Masa Depan Otonomi Daerah” di Gedung Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri), Kamis (21/5/2026).

Dalam paparannya yang bertajuk Blueprint Otonomi Digital: Masa Depan Desentralisasi Pelayanan Publik, Rahmadi menjelaskan bahwa paradigma pemerintahan daerah saat ini telah mengalami pergeseran signifikan. Birokrasi administratif yang konvensional dan kaku harus ditinggalkan demi menuju pelayanan digital yang terintegrasi dan partisipatif. Menurutnya, esensi utama dari pemanfaatan teknologi adalah untuk memperpendek jarak antara pemerintah dan masyarakat.

“Teknologi harus mendekatkan pemerintah kepada masyarakat. Digitalisasi pelayanan publik bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi upaya menghadirkan pelayanan yang lebih responsif dan akuntabel,” ujar Rahmadi di hadapan para peserta seminar. Ia menambahkan bahwa transformasi ini wajib berorientasi penuh pada kebutuhan riil masyarakat luas, serta berjalan secara transparan dan cepat.

Kendati demikian, Rahmadi tidak menampik adanya kerikil tajam dalam implementasi otonomi digital di lapangan. Ombudsman mencatat sedikitnya ada lima tantangan utama, yaitu kesenjangan infrastruktur digital antarwilayah, keterbatasan kapasitas SDM aparatur, ancaman keamanan data, tumpang tindih sistem antara pusat dan daerah, hingga adanya resistensi dari internal birokrasi sendiri terhadap perubahan budaya kerja yang baru.

Guna mengatasi hambatan tersebut, Ombudsman RI mendesak dilakukannya langkah konkret berupa penguatan integrasi data antarinstansi, peningkatan kapasitas aparatur, dan pemerataan infrastruktur digital. Di akhir pemaparannya, Rahmadi juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi dan mengevaluasi pelayanan publik berbasis digital ini demi menjaga transparansi sekaligus mendongkrak kepercayaan publik.