TryMediaNusantara.com, Jakarta – Badan Pengelola (BP) BUMN resmi melakukan pertemuan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk membahas langkah strategis terkait integrasi sistem perpajakan. Fokus utama dalam pertemuan ini adalah upaya mendorong keterbukaan data dan integrasi sistem terhadap transaksi digital luar negeri yang kian masif dilakukan oleh entitas plat merah maupun pasar domestik.

Langkah kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh transaksi digital lintas negara dapat terpantau secara real-time dan akurat. Dengan adanya integrasi sistem, potensi kebocoran pajak dari aktivitas ekonomi digital di luar negeri dapat diminimalisir, sekaligus memperkuat basis data perpajakan nasional di tengah pergeseran pola ekonomi global ke arah digital.

Kepala BP BUMN menyatakan bahwa integrasi ini sangat krusial bagi efisiensi operasional BUMN yang banyak melakukan transaksi internasional. Selain untuk kepatuhan hukum, sistem ini diharapkan dapat memberikan kepastian pajak yang lebih transparan, sehingga perusahaan negara dapat fokus pada ekspansi bisnis tanpa terkendala isu administrasi perpajakan yang rumit.

Di sisi lain, pihak Direktorat Jenderal Pajak menyambut baik inisiatif ini sebagai bagian dari reformasi perpajakan. DJP menekankan bahwa pengawasan terhadap transaksi digital luar negeri membutuhkan dukungan teknologi informasi yang kuat dan kerja sama lintas instansi agar objek pajak dari sektor digital dapat dikelola dengan lebih optimal dan berkeadilan.

Integrasi sistem ini diproyeksikan menjadi tonggak baru dalam tata kelola keuangan negara yang lebih modern. Ke depannya, skema ini diharapkan tidak hanya menyasar internal BUMN, tetapi juga menjadi cetak biru (blueprint) bagi pengawasan transaksi digital luar negeri secara umum di Indonesia guna mendukung kemandirian fiskal nasional.