TriMediaNusantara.com, Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus memperkuat sistem perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Komitmen ini ditegaskan oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., saat memimpin Rapat Teknis Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang berlangsung di Aula Bapperida, Rabu (10/6/2026).
Pada tahun 2026 ini, Pemkot Jambi memfasilitasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 15.740 warga yang tergolong dalam kelompok pekerja rentan. Angka ini melonjak signifikan dibandingkan tahun 2025, yang saat itu baru menyasar 7.080 pekerja rentan melalui program prioritas Kartu Bahagia dengan iuran yang sepenuhnya ditanggung oleh Pemkot Jambi.
Wali Kota Jambi, Maulana, menjelaskan bahwa langkah strategis ini diambil sebagai bentuk kehadiran dan kepedulian pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal serta jenis pekerjaan yang memiliki risiko tinggi.
”Ini menjadi bukti nyata bahwa program perlindungan sosial ketenagakerjaan berjalan efektif dan sangat penting untuk memberikan ketenangan bagi para pekerja maupun keluarga yang ditinggalkan,” ujar Maulana dalam sambutannya.
Sejumlah profesi sektor informal yang kini telah terfasilitasi program BPJS Ketenagakerjaan gratis tersebut di antaranya adalah Ketua dan Sekretaris RT, Petugas Organisasi Pengelola Zakat Berbasis Masyarakat (OPBM), petugas rumah ibadah, petugas keagamaan, hingga Pekerja Harian Lepas (PHL).
Melalui jaminan sosial ini, para peserta mendapatkan perlindungan penuh berupa jaminan biaya pengobatan serta santunan jika mengalami musibah dalam bekerja.
”Seluruh biaya kepesertaan ditanggung penuh oleh pemerintah daerah, sehingga masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan iuran bulanan. Jika terjadi kecelakaan kerja, biaya pengobatan dijamin sampai sembuh. Sementara jika ada yang meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp42 juta,” terangnya.
Berdasarkan data realisasi, sejak bulan Februari 2025 hingga Juni 2026, Pemkot Jambi tercatat telah mendistribusikan dana manfaat jaminan sosial sebesar Rp3,46 miliar kepada 76 penerima manfaat. Selain fokus pada sektor ketenagakerjaan, Maulana juga memastikan aspek kesehatan bagi warga kurang mampu di Kota Jambi sudah sepenuhnya terakomodasi.
”Dari aspek kesehatan, saat ini tidak ada lagi masyarakat kurang mampu di Kota Jambi yang tidak mendapatkan jaminan kesehatan. Ini merupakan bagian dari dukungan penuh kami untuk mewujudkan capaian Universal Health Coverage (UHC) hingga 100 persen,” imbuh Maulana.
Rapat koordinasi teknis tersebut turut dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Alvian, beserta jajaran, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah dan para Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Jambi. (Amel)




Tinggalkan Balasan