TryMediaNusantara.com, Jakarta – YouTube resmi meluncurkan Digital Wellbeing Guidebook sebagai langkah konkret mengedukasi orang tua dalam menjaga anak-anak di dunia maya. Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan sekaligus tanggung jawab platform digital terhadap regulasi teranyar pemerintah.

Peluncuran buku panduan praktis ini merujuk pada Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau dikenal sebagai PP TUNAS.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyambut positif inisiatif ini. Menurutnya, tantangan pola asuh (parenting) di era modern saat ini telah bergeser dan semakin kompleks seiring dengan masifnya adopsi teknologi oleh anak-anak.

“Kita melihat masih banyak orang tua yang bertanya bagaimana mendampingi anak menggunakan media sosial, bagaimana menyikapi gim daring, dan bagaimana menjaga mereka tetap aman di ruang digital. Oleh karena itu, kami meluncurkan buku panduan ini,” ujar Meutya Hafid dalam acara peluncuran di Garuda Spark, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).

Meutya menegaskan, tanggung jawab proteksi orang tua tidak lagi terbatas pada dunia fisik semata. Keamanan anak di ranah siber kini menjadi prioritas utama yang tidak boleh diabaikan.

“Jika dunia digital adalah rumah baru bagi anak-anak kita, maka kita juga harus menjaga pintu dan jendelanya,” tegas Menkomdigi mengibaratkan pentingnya proteksi digital.

Di sisi lain, perwakilan YouTube menjelaskan bahwa kehadiran Digital Wellbeing Guidebook ini dirancang agar orang tua mendapatkan panduan yang aplikatif, bukan sekadar teori. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat efektivitas PP TUNAS hingga menyentuh level terkecil masyarakat, yaitu keluarga.

“Peluncuran Digital Wellbeing Guidebook ini adalah wujud tanggung jawab YouTube sebagai platform untuk mendukung edukasi orang tua, sehingga implementasi regulasi pelindungan anak dapat berjalan lebih efektif di tingkat keluarga,” papar perwakilan YouTube.

Sebagai informasi, penyusunan buku panduan ini tidak main-main. YouTube menggandeng multisektoral mulai dari jajaran regulator di Kementerian Komunikasi dan Digital, akademisi dari Universitas Indonesia (UI), praktisi medis dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), hingga para ahli perkembangan anak.

Pemerintah juga menggarisbawahi bahwa regulasi perlindungan anak ini sama sekali bukan bertujuan untuk membatasi ruang gerak atau memotong akses anak terhadap kemajuan teknologi. Sebaliknya, gerakan ini ingin memastikan ekosistem internet di Indonesia menjadi tempat yang aman, sehat, dan kondusif bagi perkembangan generasi muda.