TryMediaNusantara.com, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menekankan bahwa kemampuan beradaptasi dengan teknologi digital merupakan kriteria utama bagi sebuah bangsa untuk meraih kemajuan di tengah persaingan global. Namun, MUI mengingatkan bahwa adopsi teknologi tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa arah, melainkan harus disertai panduan dan batasan yang ketat terhadap konten digital. Hal ini krusial dilakukan demi membentengi moralitas bangsa dari pengaruh negatif internet. Mengenai urgensi ini, Prof. KH Asrorun Ni’am Sholeh selaku Ketua MUI Bidang Fatwa menyatakan, “Hari ini adalah era digital, maka bangsa yang maju adalah bangsa yang adaptif terhadap teknologi digital.”
Tantangan terbesar dalam ekosistem digital saat ini adalah karakteristiknya yang memungkinkan peredaran konten tanpa melalui penyaringan yang memadai. Kondisi ini menuntut kehadiran negara secara aktif untuk memperkuat regulasi demi melindungi kelompok masyarakat yang rentan, khususnya anak-anak. Kiai Ni’am menegaskan perlunya keterlibatan pemerintah dalam mengatur ruang siber dengan mengatakan, “Akan tetapi, perlu ada guidance, perlu ada arahan, negara perlu hadir untuk memberikan perlindungan terutama kepada kelompok rentan dan secara khusus kepada anak-anak yang akan menjadi generasi penerus kita di masa depan.
Lebih lanjut, MUI menyoroti bahwa perkembangan teknologi yang masif akan berdampak buruk jika tidak dibarengi dengan edukasi yang mumpuni dan aturan hukum yang tegas. Tanpa kendali, media digital yang seharusnya bermanfaat justru berisiko menjadi penghambat pertumbuhan generasi muda akibat paparan konten yang tidak layak. Terkait risiko tersebut, beliau menjelaskan, “Jika tidak diedukasi, maka media digital yang seharusnya mencerahkan bisa menjadi faktor penghambat tumbuh kembang anak dan tidak jarang pelaku media digital memanfaatkan ini untuk kepentingan ekonomi semata.”
Kritik juga ditujukan kepada para pelaku industri digital yang terkadang hanya mengejar keuntungan finansial tanpa mempedulikan dampak sosial jangka panjang. MUI memandang perlunya keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab moral di ruang digital. Kiai Ni’am menambahkan bahwa seringkali kepentingan ekonomi mengabaikan nilai-nilai dasar pendidikan dengan berujar, “Tidak mempertimbangkan dan juga tidak memperhatikan aspek moralitas, aspek perlindungan dan juga aspek edukasi yang berjangka panjang.”
Sebagai langkah nyata, MUI memberikan dukungan penuh kepada pemerintah dalam menerapkan pembatasan akses media digital bagi anak-anak demi menjamin tumbuh kembang mereka yang sehat. Meskipun teknologi dapat mempercepat proses belajar, perlindungan dari perilaku destruktif tetap menjadi prioritas utama. Kiai Ni’am menggarisbawahi bahwa langkah ini murni untuk kepentingan perlindungan anak bangsa, “…memberikan pembatasan terhadap penggunaan media digital bagi anak-anak semata untuk kepentingan perlindungan bagi mereka, semata untuk menjamin tumbuh kembang mereka secara baik.”




Tinggalkan Balasan