TriMediaNusantara.com, Jambi – Pemerintah Kota Jambi mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp130 miliar hingga akhir triwulan I, tepatnya per 31 Maret 2026. Meski secara keseluruhan angka PAD menunjukkan tren positif, sektor retribusi daerah justru mendapat perhatian serius karena kinerjanya yang dinilai perlu dievaluasi.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menyampaikan data tersebut dalam rapat evaluasi penerimaan retribusi yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (05/05/2026). Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran Asisten, Kepala BPPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Pemerintah terus mendorong optimalisasi PAD, khususnya dari pajak daerah. Kami memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat, seperti kebijakan insentif berupa diskon PBB-P2 dan pembebasan denda dalam rangka HUT Kota Jambi,” ujar Maulana dalam penjelasannya mengenai strategi peningkatan pendapatan.

Maulana menekankan pentingnya kemandirian daerah dalam menggali potensi pendapatan seiring dengan semakin terbatasnya skema Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Salah satu langkah strategis yang akan diambil adalah mempercepat pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum optimal melalui kerja sama sewa dengan pihak ketiga.

Terkait penurunan pada sektor retribusi, Wali Kota meminta seluruh OPD pengelola untuk melakukan evaluasi mendalam dan menyusun proyeksi target yang lebih terukur untuk tahun 2027 mendatang.

Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Jambi, Ardi, menambahkan bahwa capaian Rp130 miliar ini merupakan hasil konfirmasi bersama BPKAD. Ia optimistis tren positif tahun 2025 yang berhasil melampaui target 100 persen dapat dipertahankan melalui koordinasi intensif dengan berbagai instansi terkait, termasuk Samsat.

Sebagai penutup, Pemkot Jambi berkomitmen untuk memastikan seluruh regulasi pemanfaatan aset tetap berjalan sesuai koridor hukum melalui koordinasi dengan KPKNL. (Amel)