TriMediaNusantara.com, Jambi – Masyarakat kurang mampu di Kota Jambi kini tidak perlu lagi menunggu seremoni sunatan massal tahunan untuk mengkhitankan putra mereka. Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi meluncurkan layanan khitanan gratis yang tersedia setiap hari di seluruh Puskesmas se-Kota Jambi melalui sinergi strategis bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Kepastian layanan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi, Elvi Roza, dan Ketua Baznas Kota Jambi, Muhammad Padli, yang disaksikan langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, di Ruang Kerja Wali Kota, Selasa (5/5/2026).

Wali Kota Maulana menegaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk memutus hambatan akses kesehatan bagi golongan mustahiq (penerima zakat). Prosedur yang ditawarkan pun sangat sederhana guna meringankan beban masyarakat ekonomi lemah.

“Jadi warga tidak perlu menunggu kegiatan sunatan massal yang sifatnya tahunan. Sekarang, kapan pun butuh, silakan datang ke Puskesmas terdekat. Syaratnya cukup membawa surat pengantar dari RT, pembiayaannya akan ditanggung sepenuhnya oleh Baznas,” ujar Maulana kepada awak media.

Selain khitanan, poin krusial dalam MoU ini adalah jaminan biaya bagi warga tidak mampu yang membutuhkan penanganan darurat di rumah sakit namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Maulana menjelaskan, pasien dalam kondisi gawat darurat akan tetap dilayani secara maksimal di Instalasi Gawat Darurat (IGD) tanpa harus mencemaskan biaya. Baznas akan berperan sebagai penanggung beban finansial demi memastikan keselamatan nyawa pasien menjadi prioritas utama.

Langkah konkret ini merupakan bagian dari akselerasi Pemkot Jambi dalam mengejar target 100 persen Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta. Maulana berharap, pemanfaatan dana zakat yang disinergikan dengan program daerah ini dapat memberikan kepastian hak dasar kesehatan bagi seluruh warga secara berkelanjutan.

“Intinya, pemerintah dan Baznas hadir untuk memastikan tidak ada warga yang kesulitan mendapatkan pelayanan medis dasar maupun kegawatdaruratan,” pungkasnya. (Amel)