TryMediaNusantara.com, Bekasi – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat resmi mensosialisasikan penerapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara digital di Kabupaten Bekasi. Langkah modernisasi ini dipersiapkan untuk diterapkan di 154 desa di wilayah Kabupaten Bekasi dengan skema satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) per desa.
Sistem e-voting ini digadang-gadang menjadi solusi pengganti untuk menggantikan metode pencoblosan konvensional yang dinilai sudah usang.Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda DPMD Jawa Barat, Dimas TR Nainggolan, mengungkapkan bahwa Pilkades Digital membawa keunggulan besar, terutama dari sisi efisiensi anggaran. Jika pada sistem manual biaya cetak surat suara bisa menembus Rp 7 juta hingga Rp 10 juta per TPS, lewat sistem digital biaya operasional ditekan drastis hingga hanya Rp 3,6 juta saja. Tidak hanya hemat kantong, proses penghitungan suara yang biasanya memakan waktu hingga larut malam kini bisa rampung kilat hanya dalam waktu 5 hingga 10 menit.
Meski menawarkan banyak kemudahan, DPMD Jabar memberikan catatan kritis terkait akurasi Data Pemilih Tetap (DPT) dan kesiapan panitia di lapangan. Berdasarkan evaluasi dari wilayah yang sudah menerapkan sistem ini, seperti Indramayu dan Karawang, validitas data menjadi kunci utama agar tidak ada warga mati atau yang sudah pindah domisili masih terdaftar. Panitia lokal juga menuntut pemahaman teknologi secara mendalam agar mampu mengedukasi warga saat hari pencoblosan tiba.
Rencana transformasi digital ini mendapat sambutan positif dari jajaran pemerintah daerah setempat. Camat Sukatani, Agus Dahlan, menyatakan dukungannya setelah mengikuti sosialisasi bersama perwakilan dari Kecamatan Sukakarya, Cabangbungin, dan Muaragembong. Menurut Agus, penggunaan perangkat elektronik terintegrasi ini tidak hanya mempermudah warga dalam menyebarkan hak pilih, tetapi juga meminimalkan potensi kondisi teknis sehingga hasil pilkades menjadi jauh lebih transparan.
Pemerintah Kabupaten Bekasi pun mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menyukseskan agenda besar ini dan mulai beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Melalui implementasi Pilkades Digital, diharapkan tata kelola pemerintahan desa di Bekasi semakin modern, akuntabel, dan tetap menjaga demokrasi iklim yang damai serta rukun di tengah perbedaan pilihan politik.




Tinggalkan Balasan