TryMediaNusantara.com, Buleleng – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng terus masif melakukan “jemput bola” untuk mempercepat migrasi KTP digital. Kali ini, ratusan warga di Desa Pejarakan sukses mendaftarkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) mereka lewat layanan keliling.
Aksi jemput bola pendaftaran IKD ini digelar secara bergiliran setiap harinya menyasar sekolah, dinas, lembaga, perusahaan, hingga kawasan pemukiman warga. Pada Senin (18/5), giliran warga di Banjar Dinas Goris, Banjar Dinas Goris Pasar, dan Banjar Dinas Sandi Kertha di Desa Pejarakan yang mendapatkan layanan tersebut.
Pelayanan yang dimulai sejak pukul 09.00 WITA ini mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Tercatat, sebanyak 378 akun IKD berhasil diaktivasi oleh petugas di tiga banjar dinas tersebut.
Untuk bisa menikmati layanan ini, warga cukup membawa smartphone mereka. Petugas di lapangan akan memandu proses instalasi aplikasi “Identitas Kependudukan Digital” yang tersedia di Play Store maupun App Store. Adapun syarat minimal perangkat yang digunakan adalah OS Android Versi 8 atau iOS Versi 11.
Langkah masif ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Buleleng dalam menjalankan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022. Regulasi tersebut mengatur tentang standar perangkat keras, perangkat lunak, blangko KTP-el, serta penyelenggaraan IKD secara nasional.
IKD sendiri merupakan informasi elektronik yang merepresentasikan dokumen kependudukan dalam aplikasi digital. Penerapan teknologi ini bukan tanpa alasan. Pemerintah sengaja merancang IKD untuk mengikuti tren digitalisasi, sekaligus meningkatkan pemanfaatan data kependudukan yang lebih praktis.
Selain mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik maupun privat, IKD juga mengusung sistem autentikasi yang ketat. Sistem ini berfungsi sebagai pembuktian, autentikasi, dan otorisasi identitas yang diklaim mampu mencegah pemalsuan serta kebocoran data pribadi warga.




Tinggalkan Balasan