TryMediaNusantara.com, Bandung – Pemerintah Kota Bandung bergerak cepat menata kawasan perkotaan dari lapak liar. Agar roda ekonomi pedagang kaki lima (PKL) tetap berputar, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mendorong mereka untuk beralih menjajakan dagangannya ke marketplace digital, Rabu (13/5/2026).

Langkah penertiban bangunan liar dan lapak ini dilakukan secara bertahap. Pemkot Bandung bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna mengembalikan fungsi ruang publik serta mempercantik estetika kota.

“Sejak sebulan yang lalu, Pak Gubernur sudah meminta kami untuk menyampaikan bangunan liar mana saja yang akan dibongkar,” ujar Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung.

Farhan mengklaim proses pembongkaran di lapangan sejauh ini berjalan tertib dan minim konflik. Hal tersebut terjadi karena jajarannya mengedepankan pendekatan persuasif dan edukasi sebelum menerjunkan tim penertiban.

“Sekarang kenapa tidak ada perlawanan? Karena memang kita sudah edukasi, ajak ngobrol secara persuasi,” tuturnya.

Pemkot Bandung memastikan tidak melepas begitu saja para pedagang yang terdampak. Pemerintah telah menyiapkan bantalan solusi strategis, mulai dari pelatihan usaha hingga pendampingan bisnis agar mereka bisa beradaptasi dengan model jualan baru.

Untuk memuluskan migrasi dagang ke ranah digital, Farhan menyebut pihaknya tengah menjajaki kerja sama dengan sejumlah raksasa e-commerce.

“Kami akan bekerja sama dengan beberapa perusahaan yang menyediakan platform marketplace e-commerce,” jelas Farhan.

Bagi pedagang yang masih enggan berjualan online dan memilih bertatap muka langsung dengan pembeli, Pemkot Bandung menawarkan opsi relokasi ke pasar tradisional resmi.

“Kita tawarkan untuk menyewa di pasar, terutama BTM (Bandung Trade Mall) itu masih kosong,” tambahnya.

Sebagai informasi, penataan ini menyasar sejumlah kawasan prioritas, di antaranya kawasan Sukajadi dan Astanaanyar. Langkah ini menyusul penataan serupa yang sebelumnya sukses dilakukan di kawasan Jalan Ibu Inggit Garnasih.

Dalam pelaksanaannya, penataan kawasan ini melibatkan kerja sama berlapis mulai dari camat, lurah, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pembinaan intensif secara bertahap. Farhan menggaransi bahwa PKL yang terdata aktif akan diarahkan sepenuhnya ke solusi-solusi yang telah disiapkan pemerintah.

“Yang masih aktif juga, itu akan kita arahkan untuk masuk ke dalam marketplace digital,” pungkasnya.