TriMediaNusantara.com, Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi meluncurkan sistem digitalisasi donasi melalui gerakan “Barcode Scan Amal”. Langkah ini diambil untuk memperkuat transparansi, memberikan rasa aman bagi masyarakat, serta mencegah penyalahgunaan dana sumbangan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Peluncuran sistem ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., di Lobi Grha Siginjai Kantor Wali Kota Jambi pada Selasa (28/4/2026). Program inovatif ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Dinas Sosial Kota Jambi dengan Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Densus 88.
“Niat baik masyarakat dalam beramal tidak boleh disalahgunakan. Melalui sistem ini, cukup dengan memindai kode (barcode), masyarakat bisa langsung mengetahui apakah kotak amal tersebut resmi atau tidak. Semuanya jadi jelas, transparan, dan akuntabel,” tegas Wali Kota Maulana dalam sambutannya.
Setiap kotak amal yang telah terverifikasi dan mendapatkan izin resmi dari Dinas Sosial kini wajib dilengkapi dengan kode batang atau barcode. Saat masyarakat melakukan scanning melalui ponsel, sistem akan menampilkan informasi detail meliputi:
- Nama lembaga pengelola dan status hukum.
- Tujuan dan peruntukan penggalangan dana.
- Masa berlaku izin resmi.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi konkret atas keresahan warga terhadap modus penipuan berkedok sumbangan sosial atau potensi aliran dana ke organisasi terlarang.
Secara bertahap, Pemkot Jambi akan mewajibkan penerapan barcode ini di berbagai titik strategis seperti rumah makan, restoran, pasar, hingga tempat ibadah. Pengawasan ketat akan dilakukan secara terpadu melibatkan Lurah, Satpol PP, hingga Satgaswil Densus 88.
Wali Kota Maulana juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan ini. “Jika menemukan kotak amal tanpa barcode resmi atau asal-usulnya mencurigakan, segera lapor kepada pihak berwenang. Mari kita pastikan sumbangan kita sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya.
Dengan sistem ini, Kota Jambi berkomitmen mewujudkan tata kelola sosial yang lebih tertib dan terpercaya demi kenyamanan warga dalam berbagi kebaikan. (Amel)




Tinggalkan Balasan