TryMediaNusantara.com, Makassar – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi penguatan literasi Hak Asasi Manusia (HAM). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada mahasiswa mengenai etika dan batasan kebebasan berekspresi di ruang digital. Langkah ini dinilai krusial mengingat masifnya penggunaan media sosial yang sering kali mengabaikan prinsip-prinsip hukum dan menghargai hak orang lain.

Dalam pertemuan tersebut, ditekankan bahwa meskipun setiap warga negara memiliki hak untuk berpendapat, kebebasan tersebut tidak bersifat absolut. Di ruang digital, kebebasan berekspresi dibatasi oleh regulasi yang berlaku serta hak asasi orang lain guna mencegah terjadinya perundungan siber, penyebaran hoaks, maupun ujaran kebencian. Mahasiswa sebagai agen perubahan diharapkan mampu menjadi pelopor dalam mempraktikkan komunikasi digital yang santun dan bertanggung jawab.

Kemenkumham Sulsel menjelaskan bahwa literasi HAM di dunia maya mencakup pemahaman tentang perlindungan data pribadi dan penghormatan terhadap martabat sesama pengguna internet. Sosialisasi ini juga membedah potensi pelanggaran hukum yang sering tidak disadari oleh pengguna media sosial usia muda. Dengan pemahaman yang tepat, mahasiswa diharapkan tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga melek hukum dalam berinteraksi di berbagai platform digital.

Rektor Unismuh Makassar menyambut positif kolaborasi ini sebagai upaya preventif melindungi civitas akademika dari jeratan hukum, seperti UU ITE. Menurutnya, edukasi mengenai batasan kebebasan ini sangat relevan dengan dinamika sosial saat ini, di mana batas antara ruang publik dan privat semakin kabur. Mahasiswa didorong untuk mengkritisi kebijakan atau isu sosial dengan cara-cara yang konstruktif tanpa melanggar norma hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Unismuh dan Kemenkumham Sulsel berharap lahir generasi digital yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Penguatan literasi HAM ini diharapkan menjadi agenda berkelanjutan guna memastikan mahasiswa tetap produktif di dunia siber tanpa mencederai hak asasi manusia lainnya. Inisiatif ini menjadi potret sinergi antara akademisi dan pemerintah dalam membangun budaya digital yang beradab dan taat hukum di Indonesia.