TryMediaNusantara.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan bahwa perlindungan terhadap anak di ruang siber tidak bisa hanya mengandalkan regulasi pemerintah. Meutya menegaskan bahwa pertahanan paling kuat untuk menjaga generasi muda dari risiko negatif internet justru harus dimulai dari lingkup terkecil, yaitu rumah dan keluarga.
Dalam keterangannya bertepatan dengan momen Hari Kartini, Meutya mengajak kaum perempuan dan para ibu di Indonesia untuk lebih melek digital. Menurutnya, peran ibu sangat sentral dalam mengawasi aktivitas anak saat memegang gawai. Hal ini krusial untuk mencegah paparan konten negatif seperti judi online, perundungan siber (cyberbullying), hingga eksploitasi anak secara daring.
“Pelindungan anak di ruang digital itu kuncinya ada di rumah. Peran orang tua, khususnya ibu, menjadi benteng pertama dalam menyaring informasi dan memberikan edukasi dini kepada anak-anak kita,” ujar Meutya dalam siaran pers resminya, Selasa (21/4/2026).
Pemerintah melalui Kemkomdigi memang terus melakukan pemutusan akses terhadap konten-konten berbahaya di internet. Namun, Meutya mengingatkan bahwa teknologi berkembang sangat cepat, sehingga pendampingan secara langsung (luring) oleh orang tua jauh lebih efektif dibandingkan sekadar mengandalkan fitur pembatasan di aplikasi atau gawai.
Ke depannya, Kemkomdigi berkomitmen untuk terus menggencarkan program literasi digital yang menyasar segmen keluarga dan komunitas perempuan. Diharapkan, dengan meningkatnya pemahaman orang tua mengenai etika dan keamanan digital, anak-anak Indonesia dapat memanfaatkan teknologi untuk hal-hal produktif tanpa harus terjebak dalam sisi gelap dunia maya.




Tinggalkan Balasan