TryMediaNusantara.com, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) terus tancap gas dalam melakukan transformasi digital. Salah satu langkah strategis yang kini dipercepat adalah penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau aplikasi SRIKANDI. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen instansi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan transparan.
Penerapan SRIKANDI bertujuan untuk memigrasi pola kerja lama yang berbasis kertas (paper-based) menuju sistem digital yang lebih aman. Dengan aplikasi ini, seluruh proses administrasi mulai dari pembuatan surat, pengiriman, hingga pengarsipan dilakukan secara elektronik. Langkah ini diharapkan mampu memangkas birokrasi yang berbelit serta meminimalisir risiko kerusakan atau kehilangan dokumen fisik yang sering menjadi kendala di masa lalu.
Pihak Kemenko Kumham Imipas menegaskan bahwa digitalisasi arsip bukan sekadar mengikuti tren, melainkan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja. Melalui SRIKANDI, setiap pergerakan surat dapat dipantau secara real-time, sehingga respons terhadap kebijakan atau layanan publik menjadi lebih cepat. Sistem ini juga telah terintegrasi secara nasional, memudahkan koordinasi antarlembaga pemerintah di seluruh Indonesia.
Dalam proses akselerasinya, instansi juga fokus pada peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM). Serangkaian bimbingan teknis dan sosialisasi terus dilakukan kepada para pegawai agar mahir mengoperasikan platform tersebut. Hal ini krusial mengingat keamanan data dan ketepatan pengarsipan sangat bergantung pada kedisiplinan penggunanya dalam menginput data ke dalam sistem digital.
Melalui transformasi ini, Kemenko Kumham Imipas berharap dapat menjadi pionir dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang unggul. Efisiensi yang dihasilkan dari penggunaan SRIKANDI diproyeksikan dapat menghemat anggaran operasional kantor secara signifikan. Transformasi digital ini menjadi bukti nyata bahwa instansi siap menghadapi tantangan zaman dengan sistem kearsipan yang modern, akurat, dan mudah diakses.




Tinggalkan Balasan