TryMediaNusantara.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memperketat pengawasan terhadap seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons tegas terhadap maraknya kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang kian meresahkan masyarakat.
Menteri Komdigi menegaskan bahwa platform digital tidak boleh abai terhadap konten-konten yang memicu pelecehan, penyebaran konten intim tanpa persetujuan (NCII), hingga perundungan siber yang menyasar gender tertentu.
Pemerintah meminta pengelola media sosial dan platform digital untuk lebih proaktif dalam melakukan take down konten yang terindikasi KBGO. Tidak hanya menunggu laporan, platform diharapkan memiliki sistem deteksi dini yang mumpuni.
“Kami tidak akan segan memberikan sanksi administratif hingga pemutusan akses jika platform terbukti membiarkan praktik KBGO merajalela di ruang digital kita,” tegas pihak Kemkomdigi dalam keterangannya.
Pengawasan ini tidak hanya dilakukan secara teknis melalui mesin, tetapi juga melibatkan kolaborasi dengan berbagai pihak:
-
Komnas Perempuan: Untuk identifikasi jenis kekerasan baru di dunia maya.
-
Aparat Penegak Hukum: Guna mempercepat proses hukum bagi pelaku.
-
Komunitas Digital: Untuk edukasi literasi keamanan digital bagi pengguna.
Selain memperketat pengawasan konten, Kemkomdigi juga mendorong platform untuk menyediakan fitur pelaporan yang lebih mudah diakses dan responsif. Hal ini bertujuan agar korban KBGO mendapatkan penanganan cepat sebelum dampak psikis maupun sosialnya meluas.
Diharapkan dengan pengawasan yang lebih ketat ini, ruang digital Indonesia menjadi tempat yang lebih aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual maupun berbasis gender.




Tinggalkan Balasan