TryMediaNusantara.com, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI resmi melakukan penyesuaian sistem kerja baru. Langkah ini diambil sebagai bagian dari transformasi digital serta upaya efisiensi energi di lingkungan kerja BPOM.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa penyesuaian ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan organisasi yang lebih lincah (agile) dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Menurutnya, birokrasi tidak boleh kaku dan harus terus berinovasi.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan prima dengan didukung oleh sistem digital yang kuat. Penyesuaian sistem kerja ini bukan sekadar mengikuti tren, tapi kebutuhan untuk efisiensi,” ujar Taruna dalam keterangan resminya.
Fokus pada Digitalisasi Salah satu poin utama dalam sistem kerja baru ini adalah penguatan ekosistem digital. BPOM terus mendorong penggunaan aplikasi internal dan sistem administrasi elektronik secara penuh. Hal ini diharapkan dapat memangkas jalur birokrasi yang panjang dan mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik (paperless).
Selain mempercepat proses perizinan dan pengawasan, transformasi digital ini juga diklaim dapat menghemat anggaran operasional kantor secara signifikan.
Efisiensi Energi dan Kerja Fleksibel Tidak hanya soal teknologi, BPOM juga menekankan pentingnya efisiensi energi. Dengan sistem kerja yang lebih fleksibel, penggunaan fasilitas kantor seperti listrik dan air dapat dikelola lebih optimal. Pegawai didorong untuk bekerja lebih cerdas dengan memanfaatkan perangkat teknologi yang tersedia.
Meski terdapat fleksibilitas dalam pola kerja, BPOM menjamin bahwa kinerja pegawai akan tetap terpantau secara ketat melalui sistem penilaian kinerja berbasis daring.
“Target kinerja tidak akan turun. Justru dengan sistem yang lebih sistematis dan terukur, kami yakin pengawasan obat dan makanan di Indonesia akan semakin kuat dan melayani masyarakat dengan lebih baik,” tambah Taruna.
Respons Terhadap Dinamika Zaman Penyesuaian ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat mengenai penyederhanaan birokrasi dan transformasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). BPOM berharap langkah ini dapat menjadi percontohan bagi lembaga lain dalam menerapkan sistem kerja yang modern namun tetap mengedepankan integritas dan profesionalisme.
Langkah berani BPOM ini diharapkan mampu memberikan dampak positif langsung bagi para pelaku usaha di sektor obat dan makanan, terutama dalam hal kecepatan layanan administrasi dan sertifikasi.




Tinggalkan Balasan