TryMediaNusantara.com, Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah saat ini tengah mendalami dugaan pelanggaran dalam program bantuan Interactive Flat Panel (IFP) atau papan tulis digital interaktif di berbagai sekolah. Sebagai bagian dari proses penyelidikan, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, memenuhi panggilan penyidik di Kantor Kejati Jateng, Semarang Selatan, pada Senin (16/3/2026). Kedatangan Sumarno didampingi oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Biro Hukum serta Kepala Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Jawa Tengah.
Selama pemeriksaan yang berlangsung sekitar satu jam, Sumarno memberikan klarifikasi mengenai mekanisme pemberian bantuan keuangan ke daerah-daerah. Ia menekankan bahwa fokus permasalahan ini berada pada level pemerintah kabupaten dan kota, bukan pada pemerintah provinsi secara langsung. Terkait detail indikasi penyimpangan, Sumarno menyatakan belum mengetahui informasi lebih lanjut. “(Programnya) di kabupaten/kota. Tapi secara lebih (detail) belum ada, pertanyaan saja. (Ada indikasi apa?) Belum, belum ada info. Ini (biro hukum) menemani saja,” tambahnya.
Pihak Kejati Jawa Tengah melalui Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Ade Hermawan, mengonfirmasi bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk menggali keterangan terkait proses pengadaan IFP tahun anggaran 2024. Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran dalam pengadaan teknologi pendidikan tersebut. “Penyelidikan terkait pengadaan IFP tahun 2024. (Pak Sekda) Dia dimintai keterangan saja terkait kegiatan tersebut. Jadi kita minta keterangan terkait kegiatan tersebut prosesnya seperti apa,” jelasnya.
Ruang lingkup penyelidikan tim jaksa mencakup 13 kabupaten dan kota di wilayah Jawa Tengah guna memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam realisasi program tersebut. Sejauh ini, pihak Kejati baru memintai keterangan dari level provinsi, sementara pejabat dari 13 daerah terkait dijadwalkan menyusul. Ade Hermawan menegaskan komitmennya untuk menelusuri laporan yang masuk, “Memang kita sedang melakukan penyelidikan di 13 Kabupaten. Kita ngecek aja dulu. Ada dugaan (pelanggaran) dari pengadaan itu, ada laporan masuk, ya kita tindaklanjuti,” ujarnya.
Kasus ini mencuat di tengah upaya pemerintah pusat yang sedang gencar mendorong digitalisasi pendidikan sebagai program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ulhaq, sebelumnya sempat menyampaikan rencana penambahan unit IFP secara masif pada tahun 2026, terutama untuk sekolah di wilayah terluar, terdalam, dan tertinggal (3T). “Dalam rapat kabinet tadi sore, beliau meminta agar jumlah IFP ditambah pada tahun depan agar semakin banyak sekolah di seluruh daerah, termasuk wilayah 3T, bisa menikmati pembelajaran digital yang setara,” kata Fajar dalam keterangannya pada Oktober 2025 lalu.




Tinggalkan Balasan