TryMediaNusantara.com, 10 Maret 2026, Medan – Kementerian Komunikasi dan Digital menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) di Medan untuk mensosialisasikan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas). Mengingat hampir 110 juta anak Indonesia kini telah mengakses internet, pemerintah menekankan bahwa perlindungan di ruang siber bukan sekadar membatasi akses, tetapi membekali generasi muda dengan literasi digital yang kokoh. Staf Khusus Menkomdigi, Raline Shah, mengibaratkan akses media sosial seperti mengendarai sepeda di jalan raya; anak-anak membutuhkan kematangan mental, sehingga usia 16 tahun dinilai sebagai waktu yang ideal bagi mereka untuk mulai mengelola kompleksitas interaksi di platform digital secara mandiri. Hadirnya PP Tunas dipicu oleh meningkatnya berbagai risiko digital yang menyasar pengguna usia muda, mulai dari kecanduan, perundungan siber, hingga eksploitasi data pribadi. Data menunjukkan bahwa sekitar 60% Gen Z rentan terhadap manipulasi finansial melalui pembelian daring impulsif, sementara 22% pengguna internet secara umum pernah menjadi korban penipuan. Keberadaan akun-akun anonim di media sosial turut memperburuk situasi karena sering kali menghilangkan rasa tanggung jawab etika penggunanya. Melalui regulasi ini, pemerintah Indonesia menjadi salah satu pionir di Asia yang secara tegas mengatur tanggung jawab platform digital dalam menciptakan ekosistem yang lebih aman bagi tumbuh kembang anak.

Implementasi kebijakan ini mendapat sambutan positif dari kalangan pendidikan di Medan, yang menyadari bahwa rasa ingin tahu remaja yang besar sering kali tidak dibarengi dengan pemahaman akan risiko yang mengintai. Para pelajar mengakui adanya kecenderungan untuk hanya mencari kesenangan tanpa memikirkan konsekuensi jangka panjang di dunia maya. Di sisi lain, para tenaga pendidik menyarankan agar pembatasan akses internet dan media sosial diikuti dengan penyediaan platform alternatif atau kegiatan positif yang dikhususkan bagi anak muda. Hal ini bertujuan agar produktivitas mereka tetap terjaga meskipun ruang gerak mereka di media sosial konvensional dibatasi demi keamanan.

Keberhasilan gerakan “Tunggu Anak Siap” sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, orang tua, sekolah, dan masyarakat. Dari sudut pandang psikologis dan sosiologis, perkembangan anak membutuhkan stimulasi nyata dari lingkungan sosial, bukan sekadar paparan layar yang berlebihan. Oleh karena itu, diperlukan pola asuh digital (digital parenting) yang kuat dari orang tua serta penguatan literasi oleh sekolah. Dengan kolaborasi ini, diharapkan tercipta sebuah ekosistem digital yang tidak hanya mengandalkan kecanggihan teknologi, tetapi juga menjunjung tinggi etika, saringan moral, dan kematangan mental dalam berinteraksi di ruang publik virtual.