TryMediaDigital.com, Jakarta – Kabar gembira menghampiri para investor logam mulia pada Selasa (10/3/2026), seiring dengan kebijakan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang menyesuaikan harga emas ke arah yang lebih menguntungkan. Bagi pemilik emas yang berencana melakukan likuidasi atau pencairan aset hari ini, momen ini menjadi angin segar karena nilai jual kembali menunjukkan tren yang sangat positif.

Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia, kenaikan harga beli kembali atau buyback terpantau lebih progresif dibandingkan kenaikan harga jual regulernya. Saat ini, harga buyback dipatok pada angka Rp2.802.000 per gram. Nilai tersebut mengalami apresiasi sebesar Rp14.000 jika disandingkan dengan harga pada hari Senin (9/3) yang berada di level Rp2.788.000 per gram.

Tidak hanya harga buyback yang menguat, harga jual emas batangan bersertifikat Antam juga ikut terkerek naik mengikuti dinamika pasar. Untuk mendapatkan kepingan satu gram, konsumen kini perlu menyiapkan dana sebesar Rp3.047.000. Nominal ini mencerminkan kenaikan sebesar Rp8.000 dibandingkan perdagangan hari sebelumnya yang dibanderol Rp3.039.000 per gram.

Kenaikan harga yang merata di seluruh lini ini memberikan gambaran bahwa nilai emas tetap solid sebagai instrumen lindung nilai di tengah fluktuasi ekonomi. Bagi masyarakat yang ingin menambah portofolio investasi mereka, Antam menyediakan berbagai pilihan denominasi, mulai dari pecahan terkecil 0,5 gram seharga Rp1.573.500 hingga ukuran terbesar 1.000 gram yang menyentuh angka Rp2.987.600.000.

Secara keseluruhan, rincian harga untuk pecahan menengah seperti 10 gram berada di posisi Rp30.020.000, sementara untuk 100 gram dibanderol Rp299.060.000. Perlu diingat bahwa daftar harga yang dirilis tersebut merupakan harga dasar yang belum termasuk beban pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.